EMOSI
Emosi adalah suatu konsep yang sangat majemuk sehingga tidak dapat
satu pun definisi yang diterima secara universal. Emosi sebagai reaksi
penilaian(positif atau negatif) yang kompleks dari sistem saraf seseorang
terhadap rangsangan dari luar atau dari dalam diri sendiri. Remaja berada pada
periode yang banyak mengalami masalah pertumbuhan dan perkembangan khususnya
menyangkut dengan penyesuaian diri terhadap tuntutan lingkungan dan masyarakat
serta orang dewasa. Kematangan hormon seks yang ditandai dengan datangnya
menstruasi bagi remaja putri dan keluarnya mani melalui mimpi basah pada remaja
putra dapat menimbulkan kebingungan dan perasaan cemas, khususnya apabila
mereka belum disiapkan untuk menyikapi peristiwa tersebut secara positif.
Begitu juga perubahan yang dialami tersebut akan berpengaruh terhadap
perkembangan dan hubungan sosial remaja. Para remaja mulai tertarik pada lawan
jenis, ketertarikan ini disatu sisi dapat menimbulkan konflik dalam diri mereka
karena muncul perasaan malu, kurang percaya diri, dan kebingungan dalam
penyesuaian diri agar bertingkah laku seperti diinginkan orang dewasa.
Kecenderungan tingginya gejolak emosi remaja perlu dipahami oleh pendidik,
khususnya orang tua dan guru. Untuk itu perlu dihindari hal-hal yang dapat
menimbulkan emosi negatif seperti marah, kecewa, sedih yang mendalam, frustasi,
cemas, dan lain-lain. Dengan mempelajari emosi kita sebagai seorang pendidik
dapat mengenali emosi diri sendiri, sehingga dapat meningkatkan emosi positif
dalam diri sendiri dan peserta didik, dan meminimalkan atau mengendalikan
emosi-emosi anak didik yang perlu dikembangkan.
Pandangan umum tentang emosi adalah ketika seseorang mengalami
suatu kejadian di lingkungannya dan kejadian tersebutlah yang membentuk emosi
dalam diri kita. Awalnya dari lingkungan lalu tubuh bereaksi sebagai respon,
berikutnya perubahan fisiologis ini memunculkan emosi. Bukan sebaliknya, emosi
memunculkan reaksi, emosi yang berbeda diasosiasikan dengan keadaan identik
psikofisiologis yang terjadi dalam tubuh, organ dalam tubuh tidaklah sangat
sensitif. Karena tidak selalu bisa memilah informasi yang berbeda ketika
seseorang butuh pengalaman untuk mendapatkan suatu emosi, contohnya rasa takut
dan tegang. Perkembangan perubahan dalam tubuh diasosiasikan dengan pembentukan
emosi, jika tidak terjadi stimulus normal yang terbangkitkan, individu takkan
mengalami suatu emosi yang mekorespondasi reaksi fisik. Terkait dengan uraian
tersebut dalam kalah ini akan dibahas mengenai emosi khususnya tentang bentuk
reaksi emosi dan perkembangan emosi.
A. Pengertian Emosi
Kata
emosi berasal dari bahasa latin, yaitu emovere, yang berarti bergerak menjauh.
Arti kata ini menyiratkan bahwa kecenderungan bertindak merupakan hal mutlak
dalam emosi. Menurut Daniel Goleman (2002 : 411) emosi merujuk pada suatu
perasaan dan pikiran yang khas, suatu keadaan biologis dan psikologis dan
serangkaian kecenderungan untuk bertindak. Emosi pada dasarnya adalah dorongan
untuk bertindak.
Biasanya
emosi merupakan reaksi terhadap rangsangan dari luar dan dalam diri individu.
Sebagai contoh emosi gembira mendorong perubahan suasana hati seseorang,
sehingga secara fisiologi terlihat tertawa, emosi sedih mendorong seseorang
berperilaku menangis. Emosi berkaitan dengan perubahan fisiologis dan berbagai
pikiran. Jadi, emosi merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan
manusia, karena emosi dapat merupakan motivator perilaku dalam arti
meningkatkan, tapi juga dapat mengganggu perilaku intensional manusia.
(Prawitasari,1995).
Beberapa
tokoh mengemukakan tentang macam-macam emosi, antara lain Descrates. Menurut
Descrates, emosi terbagi atas : Desire (hasrat), hate (benci), Sorrow
(sedih/duka), Wonder (heran), Love (cinta) dan Joy (kegembiraan). Sedangkan JB
Watson mengemukakan tiga macam emosi, yaitu : fear (ketakutan),
Rage(kemarahan), Love (cinta).
Daniel
Goleman (2002 : 411) mengemukakan beberapa
macam emosi yang tidak berbeda jauh dengan kedua tokoh di atas, yaitu:
a. Amarah : beringas, mengamuk, benci, jengkel,
kesal hati
b.
Kesedihan : pedih, sedih, muram, suram, melankolis, mengasihi diri, putus asa
c.
Rasa takut : cemas, gugup, khawatir, was-was, perasaan takut sekali, waspada,
tidak tenang, ngeri
d.
Kenikmatan : bahagia, gembira, riang, puas, riang, senang, terhibur, bangga
e.
Cinta : penerimaan, persahabatan, kepercayaan, kebaikan hati, rasa dekat,
bakti, hormat, dan kemesraan
f. Terkejut : terkesiap, terkejut
g. Jengkel : hina, jijik, muak, mual, tidak suka
h. malu : malu hati, kesal
Seperti
yang telah diuraikan di atas, bahwa semua emosi menurut Goleman pada dasarnya
adalah dorongan untuk bertindak. Jadi berbagai macam emosi itu mendorong
individu untuk memberikan respon atau bertingkah laku terhadap stimulus yang
ada.
Dalam
The Nicomachea Ethics pembahasan Aristoteles secara filsafat tentang kebajikan,
karakter dan hidup yang benar, tantangannya adalah menguasai kehidupan
emosional kita dengan kecerdasan. Nafsu, apabila dilatih dengan baik akan
memiliki kebijaksanaan; nafsu membimbing pemikiran, nilai, dan kelangsungan
hidup kita. Tetapi, nafsu dapat dengan mudah menjadi tak terkendalikan, dan hal
itu seringkali terjadi. Menurut Aristoteles, masalahnya bukanlah mengenai
emosionalitas, melainkan mengenai keselarasan antara emosi dan cara
mengekspresikan (Goleman, 2002 : xvi).
·
Menurut
Mayer (Goleman, 2002 : 65) orang cenderung menganut gaya-gaya khas dalam
menangani dan mengatasi emosi mereka, yaitu : sadar diri, tenggelam dalam
permasalahan, dan pasrah. Dengan melihat keadaan itu maka penting bagi setiap
individu memiliki kecerdasan emosional agar menjadikan hidup lebih bermakna dan
tidak menjadikan hidup yang di jalani menjadi sia-sia.
Berdasarkan
uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa Pengertian Emosi adalah suatu perasaan
(afek) yang mendorong individu untuk merespon atau bertingkah laku terhadap
stimulus, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar dirinya.
Istilah
emosi dalam pemakaian kita sehari-hari sangat berbeda dengan pengertian emosi
dalam psikologi. Emosi adalah luapan perasaan yang berkembang sebagai reaksi
psikologis-fisiologis dan surut dalam waktu singkat. Emosi bersifat subyektif.
Emosi ada yang bersifat positif dan ada yang negatif. Para psikolog mengkaji
emosi dengan memberi perhatian yang sesuai dengan urgensinya dalam kehidupan
manusia. Emosi punya pengaruh terhadap kesehatan mental dan fisik manusia,
serta pengaruh terhadap perilaku pribadi dan sosial. Emosi, dengan pengertian
ini, berpengaruh terhadap segala aspek kepribadian individu, luar, dan dalam.
Emosi dirasakan secara psiko-fisik karena terkait langsung dengan jiwa dan
fisik.
Seperti
apa pengertian emosi menurut para ahli? Berikut ini beberapa pengertian atau
definisi emosi yang kami rangkum dari para ahli:
·
Pengertian
Emosi Menurut George Miller: Emosi adalah pengalaman seseorang tentang
perasaan yang kuat, dan biasanya diiringi dengan perubahan-perubahan fisik
dalam peredaran darah dan pernapasan, biasanya juga dibarengi dengan
tindakan-tindakan pemaksaan.
·
Pengertian
Emosi Menurut Angels: Emosi adalah kondisi perasaan yang kompleks, yang
diiringi dengan beberapa gerakan atau aktivitas kelenjar. Atau, perilaku yang
kompleks yang didominasi oleh aktivitas lambung atau organ-organ intrinsik.
·
Pengertian
Emosi Menurut Dr. Muhammad Najaati: Emosi adalah kekacauan hebat yang
meliputi segala aspek individu, dan berpengaruh terhadap perilakunya,
perasaannya, dan fungsi vitalnya. Asalnya dia muncul dari faktor psikologis.
·
Pengertian
Emosi Menurut Dr. Abdullah Abdul Hayy Musa: Emosi adalah perubahan
tiba-tiba yang meliputi segala aspek individu, baik psikis maupun fisiknya.
·
Pengertian
Emosi Menurut Stanley: Emosi adalah fondasi utama yang melandasi
kelahiran dan perkembangan kekuatan mental.
a.
Macam-Macam Emosi
Menurut
Syamsu Yusuf (2003) emosi individu dapat dikelompokkan ke dalam dua bagian
yaitu: (1) emosi sensoris dan (2) emosi psikis. Emosi sensoris yaitu emosi yang
ditimbulkan oleh rangsangan dari luar terhadap tubuh, seperti rasa dingin, manis,
sakit, lelah, kenyang dan lapar. Emosi psikis yaitu emosi yang mempunyai
alasan-alasan kejiwaan, seperti : (1) perasaan intelektual, yang berhubungan
dengan ruang lingkup kebenaran; (2) perasaan sosial, yaitu perasaan yang
terkait dengan hubungan dengan orang lain, baik yang bersifat perorangan maupun
kelompok; (3) perasaan susila, yaitu perasaan yang berhubungan dengan
nilai-nilai baik dan buruk atau etika (moral); (4) perasaan keindahan, yaitu
perasaan yang berhubungan dengan keindahan akan sesuatu, baik yang bersifat
kebendaan maupun kerohanian; dan (5) perasaan ke-Tuhan-an, sebagai fitrah
manusia sebagai makhluk Tuhan (Homo Divinas) dan makhluk beragama (Homo
Religious)
b. Ciri-ciri Emosi
Setiap
orang memiliki pola emosional masing-masing yang berupa ciri-ciri atau
karakteristik dari reaksi-reaksi perilakunya. Ada individu yang mampu
menampilkan emosinya secara stabil yang ditunjukkan dengan kemampuan untuk
mengontrol emosinya secara baik dan memiliki suasana hati yang tidak terlau
variatif dan fluktuatif. Sebaliknya, ada pula individu yang kurang atau bahkan
sama sekali tidak memiliki stabilitas emosi, biasanya cenderung menunjukkan
perubahan emosi yang cepat dan tidak dapat diduga-duga. Nana Syaodih
Sukmadinata (2005) mengemukakan empat ciri emosi, yaitu:
1.
Pengalaman
emosional bersifat pribadi dan subyektif. Pengalaman seseorang memegang peranan
penting dalam pertumbuhan rasa takut, sayang dan jenis-jenis emosi lainnya.
Pengalaman emosional ini kadang–kadang berlangsung tanpa disadari dan tidak
dimengerti oleh yang bersangkutan kenapa ia merasa takut pada sesuatu yang
sesungguhnya tidak perlu ditakuti. Lebih bersifat subyektif dari peristiwa
psikologis lainnya, seperti pengamatan dan berfikir.
2.
Emosi
diekspresikan dalam perilaku. Emosi yang dihayati oleh seseorang diekspresikan
dalam perilakunya, terutama dalam ekspresi roman muka dan suara/bahasa.
Ekspresi emosi ini juga dipengaruhi oleh pengalaman, belajar dan kematangan.
3.
Emosi sebagai motif. Motif merupakan suatu
tenaga yang mendorong seseorang untuk melakukan kegiatan. Demikian juga dengan
emosi, dapat mendorong sesuatu kegiatan, kendati demikian diantara keduanya
merupakan konsep yang berbeda. Motif atau dorongan pemunculannya berlangsung
secara siklik, bergantung pada adanya perubahan dalam irama psikologis,
sedangkan emosi tampak lebih bergantung pada situasi merangsang dan arti
signifikansi personalnya bagi individu Menurut J.P. Chaplin (2005). Motif lebih
berkenaan pola habitual yang otomatis dari pemuasan, sementara reaksi emosional
tidak memiliki pola atau cara-cara kebiasaan reaktif yang siap pakai.
4.
Adanya
perubahan aspek jasmaniah. Pada waktu individu menghayati suatu emosi, maka
terjadi perubahan pada aspek jasmaniah. Perubahan-perubahan tersebut tidak
selalu terjadi serempak, mungkin yang satu mengikuti yang lainnya. Seseorang
jika marah maka perubahan yang paling kuat terjadi debar jantungnya, sedang
yang lain adalah pada pernafasannya, dan sebagainya. Syamsu Yusuf (2003)
memberikan gambaran tentang keadaan emosi
seorang individu dikaitkan dengan perubahan jasmaniah, sebagaimana tampak tabel
di bawah ini:
Terpesona
|
Reaksi
elektris pada kulit
|
Marah
|
Peredaran
darah bertambah cepat
|
Terkejut
|
Denyut
jantung bertambah cepat
|
Kecewa
|
Bernafas
panjang
|
Sakit
marah
|
Pupil mata
membesar
|
Cemas
|
Air liur
mengering
|
Takut
|
Berdiri
bulu roma
|
Tegang
|
Terganggu pencernaan,
otot tegang dan bergetar.
|
Pola
sambutan emosional seringkali organisasinya kacau-balau dan hal ini sangat
tampak pada mereka yang mengalami gangguan kekacauan emosional (emotional
disorder) yaitu sejenis penyakit mental dimana reaksi emosionalnya tidak tepat
dan kronis serta sangat menonjol atau menguasai kepribadian yang bersangkutan.
Untuk kasus-kasus kekacauan emosi yang sangat ekstrem biasanya diperlukan
terapi tersendiri dengan bantuan ahli.
Usia
|
Ciri-Ciri
|
Pada
saat dilahirkan
|
Bayi
dilengkapi kepekaan umum terhadap rangsangan – rangsangan tertentu (bunyi,
cahaya, temperatur)
|
0
– 3 bln
|
Kesenangan dan
kegembiraan mulai didefinisikan dari emosi orang tuanya
|
3
– 6 bln
|
Ketidaksenangan
berdiferensiasi ke dalam kemarahan, kebencian dan ketakutan
|
9
– 12 bln
|
Kegembiraan
berdiferensiasi ke dalam kegairahan dan kasih sayang
|
18
bulan pertama
|
Kecemburuan
mulai berdiferensiasi ke dalam kegairahan dan kasih sayang
|
2
th
|
Kenikmatan dan
keasyikan berdiferensiasi dari kesenangan
|
5
th
|
Ketidaksenangan
berdiferensiasi di dalam rasa malu, cemas dan kecewa sedangkan kesenangan
berdiferensiasi ke dalam harapan dan kasih sayang
|
c. Upaya
Memelihara Emosi
Emosi sangat memegang peranan penting dalam kehidupan
individu, akan memberi warna kepada kepribadian, aktivitas serta penampilannya
dan juga akan mempengaruhi kesejahteraan dan kesehatan mentalnya. Agar
kesejahteraan dan kesehatan mental ini tetap terjaga, maka individu perlu
melakukan beberapa usaha untuk memelihara emosi-emosinya yang konstruktif.
Dengan merujuk pada pemikiran James C. Coleman (Nana Syaodih Sukmadinata,
2005), di bawah ini dikemukakan beberapa cara untuk memelihara emosi yang
konstruktif.
1.
Bangkitkan rasa humor. Yang dimaksud rasa
humor disini adalah rasa senang, rasa gembira, rasa optimisme. Seseorang yang
memiliki rasa humor tidak akan mudah putus asa, ia akan bisa tertawa meskipun
sedang menghadapi kesulitan.
2.
Peliharalah selalu emosi-emosi yang positif, jauhkanlah
emosi negatif. Dengan selalu mengusahakan munculnya emosi positif, maka sedikit
sekali kemungkinan individu akan mengalami emosi negatif. Kalaupun ia
menghayati emosi negatif, tetapi diusahakan yang intensitasnya rendah, sehingga
masih bernilai positif.
3.
Senatiasa berorientasi
kepada kenyataan. Kehidupan individu memiliki titik tolak dan sasaran yang akan
dicapai. Agar tidak bersifat negatif, sebaiknya individu selalu bertolak dari
kenyataan, apa yang dimiliki dan bisa dikerjakan, dan ditujukan kepada
pencapaian sesuatu tujuan yang nyata juga.
Kurangi dan hilangkan emosi yang negatif. Apabila individu
telah terlanjur menghadapi emosi yang negatif, segeralah berupaya untuk
mengurangi dan menghilangkan emosi-emosi tersebut. Upaya tersebut dapat
dilakukan melalui: pemahaman akan apa yang menimbulkan emosi tersebut,
pengembangan pola-pola tindakan atau respons emosional, mengadakan pencurahan
perasaan, dan pengikisan akan emosi-emosi yang kuat.
B. Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Emosi
Beberapa ahli psikologi menyebutkan adanya beberapa faktor
yang mempengaruhi perkembangan kematangan emosi seseorang (Astuti, 2005),
yaitu:
1. Pola asuh
orangtua.
Pola asuh orang tua terhadap anak bervariasi. Ada yang pola
asuhnya menurut apa yang dianggap terbaik oleh dirinya sendiri saja, sehingga
ada yang bersifat otoriter, memanjakan anak, acuh tak acuh, tetapi ada juga
dengan penuh cinta kasih. Perbedaan pola asuh dari orang tua seperti ini dapat
berpengaruh terhadap perbedaan perkembangan emosi peserta didik.
Keluarga merupakan lembaga pertama dan utama dalam kehidupan
anak, tempat belajar dan menyatakan diri sebagai mahluk sosial, karena keluarga
merupakan kelompok sosial yang pertama tempat anak dapat berinteraksi. Dari
pengalamannya berinteraksi di dalam keluarga ini akan menentukan pula pola
perilaku anak tehadap orang lain dalam lingkungannya. Dalam pembentukan
kepribadian seorang anak, keluarga mempunyai pengaruh yang besar. Banyak faktor
dalam keluarga yang ikut berpengaruh dalam perkembangan kepribadian seorang
anak, salah satu faktor tersebut adalah pola asuh orangtua (Tarmudji, 2001).
Pengasuhan ini berarti orangtua mendidik, membimbing, dan mendisiplinkan serta
melindungi anak sesuai dengan norma-norma yang ada dalam masyarakat (Tarmudji,
2001). Dimana suatu tugas tersebut berkaitan dengan mengarahkan anak menjadi
mandiri di masa dewasanya baik secara fisik maupun psikologis (Andayani dan
Koentjoro, 2004).
Menurut Goleman (2002) cara orang tua memperlakukan
anak-anaknya akan memberikan akibat yang mendalam dan permanen pada kehidupan
anak. Goleman (2002) juga menemukan bahwa pasangan yang secara emosional lebih
terampil merupakan pasangan yang paling berhasil dalam membantu anak-anak
mereka mengalami perubahan emosi. Pendidikan emosi ini dimulai pada saat-saat
paling awal dalam rentang kehidupan manusia, yaitu pada masa bayi.
Idealnya orangtua akan mengambil bagian dalam pendewasaan
anak-anak karena dari kedua orangtua anak akan belajar mandiri melalui proses
belajar sosial dengan modelling (Andayani dan Koentjoro, 2004)
2. Pengalaman
traumatik
Kejadian-kejadian traumatis masa lalu dapat mempengaruhi
perkembangan emosi seseorang, dampaknya jejak rasa takut dan sikap terlalu
waspada yang ditimbulkan dapat berlangsung seumur hidup. Kejadian-kejadian
traumatis tersebut dapat bersumber dari lingkungan keluarga ataupun lingkungan
di luar keluarga (Astuti, 2005).
3. Temperamen
Temperamen dapat didefinisikan sebagai suasana hati yang
mencirikan kehidupan emosional kita. Hingga tahap tertentu masing- masing
individu memiliki kisaran emosi sendiri-sendiri, temperamen merupakan bawaan
sejak lahir, dan merupakan bagian dari genetik yang mempunyai kekuatan hebat
dalam rentang kehidupan manusia (Astuti, 2005).
4. Jenis kelamin
Perbedaan jenis kelamin memiliki pengaruh yang berkaitan
dengan adanya perbedaan hormonal antara laki- laki dan perempuan, peran jenis
maupun tuntutan sosial yang berpengaruh pula terhadap adanya perbedaan
karakteristik emosi diantara keduanya (Astuti, 2005).
5. Usia perkembangan
kematangan emosi yang dimiliki seseorang sejalan dengan pertambahan usianya.
Hal ini dikarenakan kematangan emosi dipengaruhi oleh
tingkat pertumbuhan dan kematangan fisiologis seseorang. Ketika usia semakin
tua, kadar hormonal dalam tubuh turut berkurang, sehingga mengakibatkan
penurunan pengaruhnya terhadap kondisi emosi (Moloney, dalam Puspitasari
Nuryoto 2001). Namun demikian, dalam hal ini tidak menutup kemungkinan
seseorang yang sudah tua, kondisi emosinya masih seperti orang muda yang
cenderung meledak- ledak. Hal tersebut dapat diakibatkan karena adanya
kelainan- kelainan di dalam tubuhnya, khususnya kelainan anggota fisik.
Kelainan yang tersebut dapat terjadi akibat dari pengaruh makanan yang banyak
merangsang terbentuknya kadar hormonal. 6.
Perubahan jasmani.
Perubahan jasmani ditunjukkan dengan adanya pertumbuhan yang
sangat cepat dari anggota tubuh. Pada taraf permulaan petumbuhan ini hanya
terbatas pada bagian-bagian tertentu saja yang mengakibatkan postur tubuh
menjadi tidak seimbang. Ketidak seimbangan tubuh ini sering mempunyai akibat
yang tidak terduga pada perkembangan emosi peserta didik. Tidak setiap peserta
didik dapat menerima perubahan kondisi tubuh seperti ini, lebih-lebih perubahan
tersebut menyangkut perubahan kulit yang menjadi kasar dan penuh jerawat.
Hormone-hormon tertentu mulai berfungsi sejalan dengan perkembangan alat
kelaminnya sehingga dapat menyebabkan rangsangan di dalam tubuh peserta didik
dan seringkali menimbulkan masalah dalam perkembangan emosinya.
7. Perubahan interaksi dengan teman sebaya.
Peserta didik sering kali membangun interaksi sesama teman
sebayanya secara khas dengan cara berkumpul untuk melakukan aktivitas bersama
dengan membentuk emacam geng. Interaksi antar anggotanya dalam suatu kelompok
geng biasanya sangat intens serta memiliki kohesivitas dan solidaritas yang
sangat tinggi. Fakor yang sering menimbulkan masalah emosi pada masa ini adalah
hubungan cinta dengan teman lawan jenis. Gejala ini sebenarnya sehat bagi
peserta didik, tetapi tidak jarang menimbulkan konflik atau gangguan emosi pada
mereka jika tidak diikuti dengan bimbingan dari orang tua atau orang yang lebih
dewasa.
8. Perubahan Pandangan Luar.
Ada sejumlah perubahan pandangan dunia luar yang dapat
menyebabkan konflik konflik emosional dalam diri peserta didik, yaitu:
a. Sikap dunia luar terhadap peserta didik sering tidak
konsisten
b. Dunia luar atau masyarakat masih menerapkan nilai-nilai
yang berbeda untuk peserta didik laki-laki dan perempuan.
c. Seringkali kekosongan peserta didik dimamfaatkan oleh
pihak luar yang tidak
bertanggung jawab.
9. Perubahan interaksi dengan sekolah.
Sekolah merupakan
tempat pendidikan yang sangat diidealkan oleh pererta didik. Para guru
merupakan tokoh yang sangat penting dalam kehidupan mereka karena selain tokoh
intelektual, guru juga merupakan tokoh otoritas bagi para peserta didiknya.
Oleh karena itu tidak jarang anak-anak lebih percaya, lebih patuh, bahkan lebih
takut kepada guru daripada kepada orang tuanya. Posisi guru disini amat
strategis apabila digunakan untuk pengembangan emosi anak melalui penyampaian
materi-materi yang positif dan konstruktif
C. Mengembangkan
Perkembangan Moral, Nilai, dan Sikap
Ada tiga konsep yang masing-masing mempuyai makna, pengaruh,
dan konsekuensi yang besar terhadap perkembangan perilaku individu, termasuk
juga perilaku remaja.
1. Nilai
Dalam kamus bahasa Indonesia, nilai adalah harga, angka
kepandaian. Menurut Spranger, nilai diartikan sebagai suatu tatanan yang
dijadikan panduan oleh individu untuk menimbang dan memilih alternatif
keputusan dalam situasi sosial tertentu. Dalam perspektif Spranger, kepribadian
manusia terbentuk dan berakar pada tatanan nilai-nilai dan kesejahteraan.
Meskipun menempatkan konteks sosial sebagai dimensi nilai dalam kepribadian
manusia, tetapi spranger tetap mengakui kekuatan individual yang dikenal dengan
istilah “ roh subjektif” (subjective spirit) dan kekuatan nilai-nilai budaya
merupakan “roh objektif” (objevtive spirit). Roh objektif akan berkembang
manakala didukung oleh roh subjektif, sebaliknya roh subjektif terbentuk dan
berkembang dengan berpedoman kepada roh objektif yang diposisikan sebagai
cita-cita yang harus dicapai.
Nilai merupakan sesuatu yang memungkinkan individu atau
kelompok sosial membuat keputusan mengenai apa yang dibutuhkan atau sebagai
suatu yang ingin dicapai. Secara dinamis, nilai dipelajari dari produk sosial
dan secara perlahan diinternalisasikan oleh individu serta diterima sebagai
milik bersama dengan kelompoknya. Nilai merupakan standar konseptual yang
relatif stabil dan emplisit membimbing individu dalam menentukan tujuan yang ingin
dicapai serta aktivitas dalam rangka memenuhi kebutuhan psikologisnya.
2. Moral
Istilah moral berasal dari kata Latin Mores yang artinya
tata cara dalam kehidupan, adat istiadat, atau kebiasaan. Maksud moral adalah
sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia mana yang
baik dan wajar. Moral merupakan kaidah norma dan pranata yang mengatur perilaku
individu dalam kehidupannya dengan kelompok sosial dan masyarakat. Moral
merupakan standar baik-buruk yang ditentukan bagi individu sebagai anggota
sosial. Moralitas merupakan aspek kepribadian yang diperlukan seseorang dalam
kaitannya dengan kehidupan sosial secara harmonis, adil, dan seimbang. Perilaku
moral diperlukan demi terwujudnya kehidupan yang damai penuh keteraturan, ketertiban,
dan keharmonisan.
Perubahan pokok dalam moralitas selama masa remaja terdiri
dari mengganti konsep-konsep moral khusus dengan konsep-konsep moral tentang
benar dan salah yang bersifat umum, membangun kode moral berdasarkan pada
prinsip-prinsip moral individual, dan mengendalikan perilaku melalui
perkembangan hati nurani.
3. Sikap
Fishbein (1975) mendefenisikan sikap adalah predisposisi
emosional yang dipelajari untuk merespon secara konsisten terhadap suatu objek.
Sikap merupakan variabel laten yang mendasari, mengarahkan dan mempengaruhi
perilaku. Sikap tidak identik dengan respons dalam bentuk perilaku, tidak dapat
diamati secara langsung tetapi dapat disimpulkan dari konsistensi perilaku yang
dapat diamati. Secara operasional, sikap dapat diekspresikan dalam bentuk
kata-kata atau tindakan yang merupakan respons reaksi dari sikapnya terhadap
objek, baik berupa orang, peristiwa, atau situasi.
Menurut Chaplin (1981) dalam Dictionary of Psychology
menyamakan sikap dengan pendirian. Chaptin menegaskan bahwa sumber dari sikap
tersebut bersifat kultural, familiar, dan personal. Artinya, kita cenderung
beranggapan bahwa sikap-sikap itu akan berlaku dalam suatu kebudayaan tertentu,
selaku tempat individu dibesarkan. Jadi, ada semacam sikap kolektif (collective
attitude) yang menjadi stereotipe sikap kelompok budaya masyarakat tertentu.
Sebagian besar dari sikap itu berlangsung dari generasi ke generasi di dalam
struktur keluarga. Akan tetapi, beberapa darin tingkah laku individu juga
berkembang selaku orang dewasa berdasarkan pengalaman individu itu sendiri.
Para ahli psikologi sosial bahkan percaya bahwa sumber-sumber penting dari
sikap individu adalah propaganda dan sugesti dari penguasa-penguasa, lembaga
pendidikan, dan lembaga-lembaga lainnya yang secara sengaja diprogram untuk
mempengaruhi sikap dan perilaku individu.
Stephen R. Covey mengemukakan tiga teori determinisme yang
diterima secara luas, baik sendiri-sendiri maupun kombinasi, untuk menjelaskan
sikap manusia, yaitu:
a. Determinisme
genetis (genetic determinism): berpandangan bahwa sikap individu diturunkan
oleh sikap kakek-neneknya. Itulah sebabnya, seseorang memiliki sikap dan tabiat
seperti sikap dan tabiat nenek moyangnya.
b. Determinisme
psikis (psychic determinism): berpandangan bahwa sikap individu merupakan hasil
pelakuan, pola asuh, atau pendidikan orang tua yang diberikan kepada anaknya.
c. Determinism
lingkungan (environmental determinism): berpandangan bahwa perkembangan sikap
seseorang sangat dipengaruhi oleh lingkungan individu itu tinggal dan bagaimana
lingkungan memperlakukan individu tersebut. Bagaimana atasan/pimpinan
memperlakukan kita, bagaimana pasangankita memperlakukan kita, situasi ekonomi,
atau kebijakan-kebijakan pemerintah, semuanya membentuk perkembangan sikap
individu.
Sikap merupakan salah satu aspek psikologi individu yang
sangat penting karena sikap merupakan kecenderungan untuk berperilaku sehingga
akan banyak mewarnai perilaku seseorang. Sikap setiap orang berbeda atau
bervariasi, baik kualitas maupun jenisnya sehingga perilaku individu menjadi
bervariasi. Pentingnya aspek sikap dalam kehidupan individu, mendorong para
psikolog untuk mengembangkan teknik dan instrumen untuk mengukur sikap manusia.
Beberapa tipe skala sikap telah dikembangkan untuk mengukur sikap individu,
kelompok, maupun massa untuk mengukur pendapat umum sebagai dasar penafsiran
dan penilaian sikap.
D. Menjelaskan
Teori Perkembangan Moral
Kepribadian adalah bagian dari jiwa yang membangun
keberadaan manusia menjadi satu kesatuan, tidak terpecah – pecah dalam fungsi –
fungsi. Memahami kepribadian berarti memahami diri, self atau memahami manusia
seutuhnya. Perkembangan ini berlangsung sejak masa bayi hingga akhir hayat,
perkembangan merupakan suatu proses pemebntukan social self (pribadi dalam
masyarakat ) yakni pembentukan dalam masyarakat, bangsa dan budaya.
Perkembangan sosial hampir dapat dipastikan merupakan perkembangan moral, sebab
perilaku moral pada umumnya merupakan unsur fundamental dalam bertingkah laku
sosial. Seorang siswa hanya akan berperilaku sosial tertentu secara memadahi
apabila menguasai pemikiran norma perilaku moral yang diperlukan untuk
menguasai pemikiran norma perilaku moral yang diperlukan. Seperti dalam proses
perkembangan yang lannya, proses perkembangan sosial dan moral selalu berkaitan
dengan proses belajar. Konsekuensinya, kualitas hasil perkembangan sosial
sangat bergantung pada kualitas proses belajar (khususnya belajar sosial), baik
dilingkungan sekolah, keluarga, maupun di lingkungan masyarakat. Hal ini
bermakna bahwa proses belajar sangat menentukan kemampuan siswa dalam bersikap
dan berperilaku sosial yang selaras dengan norma moral, agama, moral tradisi, moral
hukum, dan norma moral yangberlaku dalam masyarakat.
Perkembangan
sosial dengan perkembangan moral merupakan dua hal yang saling berkaitan.
(Muhibbin Syah, 2010) memberikan pandangannya tentang keterkaitan tersebut
bahwa perilaku moral pada umumnya merupakan unsur fundamental dalam bertingkah
laku sosial. Misalnya, seorang siswa hanya akan mampu berperilaku sosial
tertentu secara memadai apabila menguasai pemikiran norma perilaku moral yang
diperlukan untuk situasi sosial tersebut. Perkembangan moral yang berhasil
dapat dilihat dari perilaku moral, sedangkan yang gagal dilihat dari perilaku
amoral dan perilaku tidak bermoral. Perilaku moral adalah perilaku yang sesuai
dengan harapan masyarakat atau sosial yang berkaitan dengan tata cara, kebiasaan
atau adat-istiadat. Perilaku moral adalah perilaku yang tidak sesuai dengan
harapan masyarakat disebabkan karena acuh atau tidak memahami aturan
masyarakat. Sedangkan perilaku tidak bermoral adalah tingkah laku yang tidak
sesuai dengan harapan masyarakat sebagai akibat dari ketidaksetujuannya
terhadap aturan masyarakat atau bentuk protes terhadap masyarakat (sengaja
melanggar).
Pengertian Perkembangan Moral
Pengertian perkembangan secara luas menunjuk pada
keseluruhan proses perubahan dari potensi yang dimiliki individu dan tampil
dalam kualitas kemampuan, sifat dan ciri-ciri yang baru. Helden dan Richards
berpendapat moral adalah suatu kepekaan dalam pikiran, perasaan, dan tindakan
dibandingkan dengan tindakan-tindakan lain yang tidak hanya berupa kepekaan
terhadap prinsip-prinsip dan aturan-aturan. Kita telah mengetahui arti dari
kedua suku kata yaitu perkembangan dan moral maka selanjutnya yaitu kita mulai
memahami arti dari gabungan dua kata tersebut “Perkembangan Moral”
(Santrock,2007) Perkembangan moral adalah perkembangan yang berkaitan dengan
aturan dan konvensi mengenai apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia dalam
interaksinya dengan orang lain. Perkembangan moral adalah perubahan-perubahan
perilaku yang terjadi dalam kehidupan anak berkenaan dengan tatacara,
kebiasaan, adat, atau standar nilai yang berlaku dalam kelompok sosial.
Perkembangan moral
adalah perubahan penalaran, perasaan, dan perilaku tentang standar mengenai
benar dan salah. Perkembangan moral memiliki dimensi intrapersonal, yang
mengatur aktivitas seseorang ketika ia tidak terlibat dalam interaksi sosial
dan dimensi interpersonal yang mengatur interaksi sosial dan penyelesaian
konflik (Gibbs, 2003; Power, 2004; Walker & Pitts, 1998) . Tahapan
perkembangan moral Lawrence Kohlberg dibuat setelah terinspirasi hasil kerja
Jean Piaget dan kekagumannya akan reaksi anak-anak terhadap dilema moral yang
disebut tahapan-tahapan perkembangan moral dari Kohlberg.
Perkembangan
moral merupakan suatu kebutuhan yang penting bagi remaja dalam menemukan
identitas dirinya, menghubungkan sikap personal yang harmonis, dan menghindari
konflik-konflik peran yang terjadi selama transisi, sehingga perkembangan moral
dapat di artikan sebagai perkembangan yang berkaitan dengan aturaan dan konvensi
mengenai apa yang harus dilakukan oleh manusia dalam interaksi dengan orang
lain (Desmita, 2012).
Teori Perkembangan Moral
Ada sejumlah teori tentang perkembangan moral. Tetapi
terdapat dua tokoh yang sangat berpengaruh terhadap teori perkembangan moral
saat ini , yaitu:
a.
Teori perkembangan moral Jean Piaget
Teori Piaget (1932) tentang perkembangan kognisi juga
mencangkup teori tentang penalaran moral. Piaget percaya bahwa struktur dan
kemampuan kognisi berkembang lebih dulu. Kemampuan kognisi kemudian menentukan
kemampuan anak – anak bernalar tentang situasi sosial. Piaget membagi teorinya menjadi dua tahap , antara lain :
1.
Heteronomous morality ( realisme moral )
Adalah tahap pertama perkembangan moral yang terjadi sekitar
usia empat sampai tujuh tahun , dimana keadilan dan aturan dianggap sebagai
sesuatu yang tidak bisa diubah , diluar
kontrol manusia (John W. Santrock : 2007 : 118). Heterom berarti tunduk pada
aturan yang diberlakukan orang lain. Pemikir heteronomous percaya pada keadilan
yang imanen (selalu ada), yakni konsep bahwa jika satu aturan dilanggar, maka
hukuman akan segera dijatuhkan. Anak kecil percaya bahwa pelanggaran secara
otomatis akan menyebabkan jatuhnya hukuman. Mereka sering kali tampat takut
setelah melanggar suatu aturan, bersiap-siap menghadapi hukuman. Piaget menemukan
bahwa anak –anak tidak menggunakan dan menaati aturan dari suara hati hingga
usia 10 atau 12 tahun.
2. Autonomious
morality ( moralitas kerja sama )
Adalah tahap perkembangan moral kedua , yang tercapai pada
usia 10 tahun atau lebih. Pada tahap ini , anak mulai mengetahui bahwa aturan
dan hukum adalah buatan manusia dan dalam menilai suatu perbuatan , niat pelaku
dan konsekuensinya harus dipikirkan. Pada usia ini ketika anak – anak sanggup
melakukan fungsi normal. Setiap anak jika mengikuti suatu permainan menaati
seperangkat aturan yang sama. Anak –anak mengerti bahwa aturan ada untuk
memberikan arah permainan tersebut dan untuk meminimalkan sengketa diantara
para pemain. Mereka mengerti bahwa aturan adalah sesuatu yang disetujui setiap
orang dank arena itu, apabila setiap orang setuju mengubahnya, hal itu dapat
diubah.
Moralitas tersebut muncul ketika dunia sosial anak meluas
hingga meliputi makin banyak teman sebaya. Dengan terus – menerus berinteraksi
dan bekerjasama, gagasan anak tersebut tentang aturan akan berubah. Kini aturan
adalah apa yang kita buat, hukuman tidak lagi otomatis tetapi harus diberikan
dengan pertimbangan. Sedangkan anak usia tujuh tahun sampai sepuluh tahun
berada dalam masa transisi diantara kedua tahapan tersebut dan karenanya mereka
menunjukkan ciri-ciri dari kedua tahap tersebut.Piaget mengatakan bahwa
perkembangan moral terutama berlangsung melalui hubungan timbal balik dengan
rekan seusia. Menurut Piaget, orang tua tidak terlalu memainkan peran yang
penting dalam perkembangan moral anak karena mereka punya kekuasaan yang lebih
besar ketimbang anak dan menentukan aturan secara otoriter.
Tahap – Tahap Perkembangan Moral Piaget
Ketika orang berkembang kemampuan kognisinya, pemahaman
mereka tentang masalah moral juga menjadi makin canggih. Pandangan anak – anak
kecil (young children) tentang yang benar dan salah lebih bersikap kaku
daripada kecenderungan sikap anak – anak besar (older children) dan orang
dewasa.
B. Teori perkembangan moral Lawrence Kohlberb
Kohlberg menyusun teori perkembangan moral yang terdiri dari
tiga level dengan dua tahap pada setiap level. Konsep penting untuk memahami
teori ini adalah internalisasi , yang berarti perubahan perkembangan dari
perilaku yang dikendalikan secara eksternal menjadi perilaku yang dikendalikan
secara internal (John W. Santrock : 2007 : 371). Kohlberg mengemukakan teori
perkembangan moral berdasar teori Piaget, yaitu dengan pendekatan organismik
(melalui tahap-tahap perkembangan yang memiliki urutan pasti dan berlaku secara
universal). Kohlberg tidak mempelajari permainan anak – anak melainkan
menyelidiki tanggapan mereka terhadap beberapa situasi terstruktur atau dilema
moral. Suatu struktur proses berpikir yang mendasari perilaku moral (moral
behavior).Tahapan perkembangan moral adalah ukuran dari tinggi rendahnya moral
seseorang berdasarkan perkembangan penalaran moralnya seperti yang diungkapkan
oleh Lawrence Kohlberg. Teori ini berpandangan bahwa penalaran moral, yang
merupakan dasar dari perilaku etis, mempunyai enam tahapan perkembangan yang
dapat teridentifikasi. Ia mengikuti perkembangan dari keputusan moral seiring
penambahan usia yang semula diteliti Piaget,yang menyatakan bahwa logika dan
moralitas berkembang melalui tahapan-tahapan konstruktif. Kohlberg memperluas
pandangan dasar ini, dengan menentukan bahwa proses perkembangan moral pada
prinsipnya berhubungan dengan keadilan dan perkembangannya berlanjut selama
kehidupan,walaupun ada dialog yang mempertanyakan implikasi filosofis dari
penelitiannya. Kohlberg menggunakan cerita-cerita tentang dilema moral dalam
penelitiannya, dan ia tertarik pada bagaimana orang-orang akan menjustifikasi
tindakan-tindakan mereka bila mereka berada dalam persoalan moral yang sama.
Lawrence Kohlberg menekankan bahwa perkembangan moral
didasarkan terutama pada penalaran moral dan berkembang secara bertahap. Konsep
kunci dari teori Kohlberg ialah internalisasi, yakni perubahan perkembangan
dari perilaku yang dikendalikan secara eksternal menjadi perilaku yang
dikendalikan secara internal. Kohlberg sampai pada pandangannya setelah 20
tahun melakukan wawancara yang unik dengan anak-anak. Dalam wawancara,
anak-anak diberikan serangkaian cerita dimana tokoh-tokohnya menghadapi
dilema-dilema moral. Bagaimana anak-anak dalam penyikapi setiap cerita yang
dilakukan oleh masing-masing tokoh dalam cerita yang disampaikan oleh kohlberg.
Berikut ini adalah salah satu cerita dilema Kohlberg yang paling populer:
“Di Eropa seorang perempuan hampir meninggal akibat sejenis
kanker. Ada suatu obat yang menurut dokter dapat menyelamatkannya. Obat
tersebut adalah sejenis radium yang baru-baru ini ditemukan oleh seorang
apoteker di kota yang sama. Biaya membuat obat ini sangat mahal, tetapi sang
apoteker menetapkan harganya sepuluh kali lipat lebih mahal dari pembuatan obat
tersebut. Untuk pembuatan satu dosis kecil obat ia membayar 200 dolar dan
menjualnya 2000 dolar. Suami pasien perempuan, Heinz pergi ke setiap orang yang
ia kenal untuk meminjam uang, tetapi ia hanya bisa mengumpulkan 1000 dolar atau
hanya setengah dari harga obat tersebut. Ia memberitahu apoteker bahwa istrinya
sedang sakit dan memohon agar apoteker bersedia menjual obatnya lebih murah
atau memperbolehkannya membayar setengahnya kemudian. Tetapi sang apoteker
berkata, “Tidak, aku menemukan obat, dan aku harus mendapatkan uang dari obat
itu.” Heinz menjadi nekat dan membongkar toko obat itu untuk mencuri obat bagi
istrinya” .
Cerita ini adalah salah satu dari sebelas cerita yang
dikembangkan oleh Kohlberg untuk menginvestigasi hakekat pemikiran moral.
Setelah membaca cerita, anak-anak menjadi responden menjawab serangkaian
pertanyaan tentang dilema moral. Haruskah Heinz mencuri obat? Apakah mencuri
obat tersebut benar atau salah? Mengapa? Apakah tugas suami untuk mencuri obat
bagi istrinya kalau ia tidak mendapatkannya dengan cara lain? Apakah apoteker
memiliki hak untuk mengenakan harga semahal itu walaupun tidak ada suatu aturan
hukum yang membatasi harga? Mengapa atau mengapa tidak?. Berdasarkan penalaran
tersebut, Kohlberg kemudian mengkategorisasi dan mengklasifikasi respon yang
dimunculkan ke dalam enam tahap yang berbeda. Keenam tahapan tersebut dibagi ke
dalam tiga tingkatan: pra-konvensional, konvensional, dan pasca-konvensional.
Teorinya didasarkan pada tahapan perkembangan konstruktif, setiap tahapan dan
tingkatan memberi tanggapan yang lebih memenuhi syarat terhadap dilema-dilema
moral dibanding tahap/tingkat sebelumnya :
1. Tingkat 1
(Pra-Konvensional)
Penalaran pra-konvensional adalah tingkat yang paling rendah
dalam teori perkembangan moral Kohlberg, mempunyai bentuk dan isi yang sangat
mirip dengan tahap moralitas heteronom Piaget. Pada tingkat ini, anak tidak
memperlihatkan internalisasi nilai-nilai moral, penalaran moral dikendalikan
oleh imbalan (hadiah) dan hukuman ekternal. Anak-anak menerima aturan figur
otoritas, dan tindakan yang dinilai oleh konsekuensi mereka. Perilaku yang
mengakibatkan hukuman dipandang sebagai buruk, dan mereka yang mengarah pada
penghargaan dilihat sebagai baik. Tingkat pra-konvensional dari penalaran moral
umumnya ada pada anak-anak, walaupun orang dewasa juga dapat menunjukkan
penalaran dalam tahap ini. Seseorang yang berada dalam tingkat pra-konvensional
menilai moralitas dari suatu tindakan berdasarkan konsekuensinya langsung.
Tingkat pra-konvensional terdiri dari dua tahapan awal dalam perkembangan
moral, dan murni melihat diri dalam bentuk egosentris
a. Orientasi
kepatuhan dan hukuman.
Orientasi hukuman dan kepatuhan (punishment and obedience
orientation) ialah tahap pertama dalam teori perkembangan moral Kohlberg. Pada
tahap ini perkembangan moral didasarkan atas hukuman, seseorang memfokuskan
diri pada konsekuensi langsung dari tindakan mereka yang dirasakan sendiri.
Sebagai contoh, suatu tindakan dianggap salah secara moral bila orang yang
melakukannya dihukum. Semakin keras hukuman diberikan dianggap semakin salah
tindakan itu. Sebagai tambahan, ia tidak tahu bahwa sudut pandang orang lain
berbeda dari sudut pandang dirinya. Tahapan ini bisa dilihat sebagai sejenis
otoriterisme. Anak-anak taat karena orang-orang dewasa menuntut mereka untuk
taat. Anak-anak pada tahap ini sulit untuk mempertimbangkan dua sudut pandang
dalam dilema moral. Akibatnya, mereka mengabaikan niat orang-orang dan bukan
fokus pada ketakutan otoritas dan menghindari hukuman sebagai alasan untuk
bersikap secara moral.
b. Orientasi
minat pribadi ( Apa untungnya buat saya?).
Individualisme dan tujuan (individualisme and purpose) ialah
tahap kedua dalam teori perkembangan moral Kohlberg. Pada tahap ini penalaran
moral didasarkan pada imbalan dan kepentingan diri sendiri. Anak-anak taat bila
mereka ingin taat dan bila yang paling baik untuk kepentingan terbaik adalah
taat. Apa yang benar adalah apa yang dirasakan baik dan apa yang dianggap
menghasilkan hadiah. Anak-anak menyadari bahwa orang dapat memiliki perspektif
yang berbeda dalam dilema moral, tetapi pemahaman ini adalah, pada awalnya
sangat konkret. Mereka melihat tindakan yang benar sebagai yang mengalir dari
kepentingan diri sendiri. Timbal balik dipahami sebagai pertukaran yang sama
nikmat “Anda melakukan ini untuk saya dan saya akan melakukannya untuk Anda.”
2. Tingkat 2
(Konvensional)
Pada tahap ini moralitas didefinisikan berdasar kerja sama
dengan teman sebaya tepat seperti pada tahap moralitas autonom Piaget.
Penalaran konvensional adalah tingkat kedua atau tingkat menengah dari teori
perkembangan moral Kohlberg. Internalisasi individu pada tahap ini adalah
menengah, seseorang mentaati standar-standar (internal) tertentu, tetapi mereka
tidak mentaati standar-standar (internal) orang lain, seperti orang tua atau
masyarakat. Pada tingkat konvensional, seseorang terus memperhatikan kesesuaian
dengan aturan-aturan sosial yang penting, tetapi bukan karena alasan
kepentingan diri sendiri. Mereka percaya bahwa aktif dalam memelihara sistem
sosial saat ini memastikan hubungan manusia yang positif dan ketertiban
masyarakat. Tingkat konvensional umumnya ada pada seorang remaja atau orang
dewasa. Karena berkurangnya egosentrisme yang menyertai kegiatan konkret, anak
– anak secara kognisi sanggup menempatkan diri ke dalam keadaan orang lain.
Orang di tahapan ini menilai moralitas dari suatu tindakan dengan
membandingkannya dengan pandangan dan harapan masyarakat:
c. Orientasi
keserasian interpersonal dan konformitas ( Sikap anak baik)
Norma-norma interpersonal (interpersonal norms) ialah tahap
ketiga dalam teori perkembangan moral Kohlberg. Tahap penyesuaian dengan
kelompok atau orientasi untuk menjadi “anak manis”. Pada tahap selanjutnya,
terjadi sebuah proses perkembangan kearah sosialitas dan moralitas kelompok.
Norma-norma interpersonal, pada tahap ini seseorang menghargai kebenaran,
kepedulian, dan kesetiaan pada orang lain sebagai landasan
pertimbangan-pertimbangan moral. Kesadaran dan kepedulian atas kelompok akrab,
serta tercipta sebuah penilaian akan dirinya dihadapan komunitas/kelompok.
Keinginan untuk mematuhi aturan karena mereka mempromosikan hubungan harmoni
sosial muncul dalam konteks hubungan pribadi yang dekat. Seseorang ingin
mempertahankan kasih sayang dan persetujuan dari teman-teman dan kerabat dengan
menjadi “orang baik”, bisa dipercaya, setia, menghormati, membantu, dan baik.
Anak anak sering mengadopsi standar-standar moral orang tuanya pada tahap ini.
Sambil mengharapkan dihargai oleh orangtuanya sebagai seorang perempuan yang
baik atau laki-laki yang baik, seseorang memasuki masyarakat dan memiliki peran
sosial. Individu mau menerima persetujuan atau ketidaksetujuan dari orang-orang
lain karena hal tersebut merefleksikan persetujuan masyarakat terhadap peran
yang dimilikinya. Mereka mencoba menjadi seorang “anak baik” untuk memenuhi
harapan tersebut, karena telah mengetahui ada gunanya melakukan hal tersebut.
Penalaran tahap tiga menilai moralitas dari suatu tindakan dengan mengevaluasi
konsekuensinya dalam bentuk hubungan interpersonal, yang mulai menyertakan hal
seperti rasa hormat, rasa terimakasih. Keinginan untuk mematuhi aturan dan
otoritas ada hanya untuk membantu peran sosial yang stereotip ini.
d. Orientasi
otoritas dan pemeliharaan aturan sosial ( Moralitas hukum dan aturan).
Moralitas sistem sosial (social system morality) ialah tahap
keempat dalam teori perkembangan moral Kohlberg. Pada tahap ini, pertimbangan
moral didasarkan atas pemahaman aturan sosial, hukum-hukum, keadilan, dan kewajiban.
Pada kondisi ini dimana seseorang sudah mulai beranjak pada orientasi hukum
legal/peraturan yang berfungsi untuk menciptakan kondisi yang tertib dan nyaman
dalam kelompok/komunitas. Seseorang memperhitungkan perspektif yang lebih besar
dari hukum masyarakat. pilihan moral tidak lagi tergantung pada hubungan dekat
dengan orang lain. Sebaliknya, peraturan harus ditegakkan dengan cara sama
untuk semua orang, dan setiap anggota masyarakat memiliki tugas pribadi untuk
menegakkan mereka serta mematuhi hukum, keputusan, dan konvensi sosial karena
berguna dalam memelihara fungsi dari masyarakat. Penalaran moral dalam tahap
empat lebih dari sekedar kebutuhan akan penerimaan individual seperti dalam
tahap tiga; kebutuhan masyarakat harus melebihi kebutuhan pribadi. Idealisme
utama sering menentukan apa yang benar dan apa yang salah, seperti dalam kasus
fundamentalisme. Bila seseorang bisa melanggar hukum, mungkin orang lain juga
akan begitu, sehingga ada kewajiban atau tugas untuk mematuhi hukum dan aturan.
3. Tingkat 3
(Pasca-Konvensional)
Pada tingkat ini, moralitas benar-benar diinternalisasikan
dan tidak didasarkan pada standar-standar orang lain. Seseorang mengenal
tindakan moral alternatif, menjajaki pilihan-pilihan, dan kemudian memutuskan berdasarkan
suatu kode moral pribadi. Seseorang pada tingkat pasca-konventional bergerak di
luar tidak perlu diragukan lagi dukungan untuk peraturan dan undang-undang
masyarakat mereka sendiri. Mereka mendefinisikan moralitas dalam hal prinsip
abstrak dan nilai-nilai yang berlaku untuk semua situasi dan masyarakat.
Tingkatan pasca-konvensional, juga dikenal sebagai tingkat berprinsip, terdiri
dari tahap lima dan enam dari perkembangan moral. Kenyataan bahwa
individu-individu adalah entitas yang terpisah dari masyarakat kini menjadi
semakin jelas. Perspektif seseorang harus dilihat sebelum perspektif
masyarakat. Pada tingkat ini, moralitas benar-benar diinternalisasikan dan
tidak didasarkan pada standar-standar orang lain. Seseorang mengenal
tindakan-tindakan moral alternatif, menjajaki pilihan-pilihan, dan kemudian
memutuskan berdasarkan suatu kode moral pribadi:
e. Orientasi
kontrak sosial.
Hak-hak masyarakat versus hak-hak individual (community
rights versus individual rights) ialah tahap kelima dalam teori perkembangan
moral Kohlberg. Pada tahap ini, seseorang memahami bahwa nilai-nilai dan
aturan-aturan adalah bersifat relatif dan bahwa standar dapat berbeda dari satu
orang ke orang lain, menyadari bahwa hukum penting bagi masyarakat, tetapi juga
mengetahui bahwa hukum dapat diubah. Seseorang percaya bahwa beberapa nilai,
seperti kebebasan, lebih penting daripada hukum. Seseorang dipandang sebagai
memiliki pendapat dan nilai-nilai yang berbeda. Pada tahap ini penting bahwa
mereka dihormati dan dihargai tanpa memihak. Permasalahan yang tidak dianggap
sebagai relatif seperti kehidupan dan pilihan jangan sampai ditahan atau
dihambat. Kenyataannya, tidak ada pilihan yang pasti benar atau absolut ‘memang
anda siapa membuat keputusan kalau yang lain tidak?’. Sejalan dengan itu, hukum
dilihat sebagai kontrak sosial dan bukannya keputusan kaku. Aturan-aturan yang
tidak mengakibatkan kesejahteraan sosial harus diubah bila perlu demi
terpenuhinya kebaikan terbanyak untuk sebanyak-banyaknya orang. Hal tersebut
diperoleh melalui keputusan mayoritas, dan kompromi. Dalam hal ini,
pemerintahan yang demokratis tampak berlandaskan pada penalaran tahap lima. Seseorang
menganggap hukum dan aturan sebagai instrumen yang fleksibel untuk melanjutkan
tujuan manusia. Mereka dapat membayangkan alternatif tatanan sosial mereka, dan
mereka menekankan prosedur yang adil untuk menafsirkan dan mengubah hukum.
Ketika hukum konsisten dengan hak-hak individu dan kepentingan mayoritas setiap
orang mengikuti mereka karena orientasi partisipasi kontrak sosial bebas dan
bersedia dalam sistem karena membawa lebih baik bagi orang-orang dari pada jika
tidak ada.
f. Prinsip
etika universal.
Prinsip-prinsip etis universal (universal ethical
principles) ialah tahap keenam dan tertinggi dalam teori perkembangan moral
Kohlberg. Pada tahap tertinggi, tindakan yang benar didefinisikan sendiri,
prinsip-prinsip etis yang dipilih dari hati nurani yang berlaku untuk semua
umat manusia, tanpa hukum dan kesepakatan sosial. Penalaran moral berdasar pada
penalaran abstrak menggunakan prinsip etika universal. Bila menghadapi konflik
secara hukum dan suara hati, seseorang akan mengikuti suara hati, walaupun
keputusan itu mungkin melibatkan resiko pribadi. Hukum hanya valid bila
berdasar pada keadilan, dan komitmen terhadap keadilan, juga menyertakan
keharusan untuk tidak mematuhi hukum yang tidak adil. Hak tidak perlu sebagai
kontrak sosial dan tidak penting untuk tindakan moral deontis. Keputusan
dihasilkan secara kategoris dalam cara yang absolut dan bukannya secara
hipotetis secara kondisional. Hal ini bisa dilakukan dengan membayangkan apa
yang akan dilakukan seseorang saat menjadi orang lain, yang juga memikirkan apa
yang dilakukan bila berpikiran sama. Tindakan yang diambil adalah hasil
konsensus, dengan cara ini tindakan tidak pernah menjadi cara tapi selalu
menjadi hasil; seseorang bertindak karena hal itu benar, dan bukan karena ada
maksud pribadi, sesuai harapan, legal, atau sudah disetujui sebelumnya.
Belakangan Kohlberg berpendapat bahwa tahap 5 dan 6
sesungguhnya tidak terpisahkan dan menyarankan keduanya untuk digabung.
Kohlberg percaya bahwa dilemma moral dapat digunakan untuk memajukan tingkat
penalaran moral anak, tetapi hanya setahap demi setahap.
Tahap – Tahap Perkembangan Moral Kholberg.
Ketika orang mempertimbangkan dilema moral, penalaran mereka
sendirilah yang berperan penting, bukan keputusan akhir mereka, menurut
Lawrence Kohlberg. Dia mempunyai teori bahwa orang melewati tiga tingkat ketika
mereka mengembangkan kemampuan penalaran moral
I. Tingkat Prakonvensi
II. Tingkat Konvensi
III.
Pasca-Konvensi
Aturan dirumuskan orang lain.
Tahap 1 : Orientasi Hukum dan Ketaatan. Konsekuensi fisik
tindakan menentukan kebaikan dan keburukannya.
Tahap 2 : Orientasi Relativis Instrumental. Apa yang benar
adalah apa saja yang memuaskan kebutuhan diri sendiri dan kadang – kadang
kebutuhan orang lain. Unsur – unsur keadilan dan ketimbalbalikan ada, tetapi
kebanyakan ditafsirkan dalam bentuk “ Anda menggaruk punggung saya, saya akan
menggaruk punggung anda.”
Individu menganut aturan dan kadang – kadang akan
menomorduakan kebutuhan sendiri dibandingkan kebutuhan kelompok. Harapan
keluarga, kelompok atau bangsa dipandang bernilai bagi dirinya, tanpa peduli
pada konsekuensinya yang langsung dan tampak jelas.
Tahap 3 : Orientasi “ Anak Baik .“
Perilaku yang baik adalah apa saja yang menyenangkan atau
membantu orang lain dan disetujui oleh mereka. Seseorang memeroleh persetujuan
dengan bersikap “ manis.”
Tahap 4 : Orientasi “ Hukuman dan Keteraturan.”
Benar berarti melakukan kewajiban seseorang, dengan
memperlihatkan sikap hormat kepada orang yang berwenang dan mempertahankan
tatanan sosial tertentu bagi dirinya.
Orang mendefinisikan nilai – nilainya sendiri berdasar
prinsip etika yang telah mereka pilih untuk diikuti
Tahap 5 : Orientasi Kontrak Sosial.
Apa yang benar ditentukan berdasar hak – hak individu umum
dan berdasar standar yang telah disepakati oleh seluruh masyarakat. Berbeda
dari Tahap 4, undang – undang tidak “beku” – UU tersebut dapat diubah demi
kebalikan masyarakat.
Tahap 6 : Orientasi Prinsip Etika Universal. Apa yang benar
ditentukan oleh keputusan suara hati menurut prinsip etika yang dipilih
pribadi. Prinsip ini adalah abstrak dan etis (seperti Kaidah Emas), bukan
ketentuan moral spesifik.
E. Menganalisa
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Moral
Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan moral ini
sesungguhnya banyak sekali yang terpenting antara lain:
1. Kurang tertanamnya jiwa agama pada setiap orang dalam
masyarakat.
Keyakinan agama yang didasarkan pada pengertian yang
sesungguhnya dan sejalan tentang ajaran agama yang dianutnya, kemudian diiringi
dengan pelaksanaan ajaran-ajaran tersebut merupakan benteng moral yang paling
kokoh. Apabila berkeyakinan beragama itu betul-betul telah menjadi bagian
integral dari kepribadian seseorang, keyakinannya itulah yang akan mengawasi
segala tindakan, perkataan bahkan perasaanya jika terjadi tarikan orang kepada
sesuatu yang tampaknya cepat berpindah meneliti apakah hal tersebut boleh atau
terlarang oleh agamanya. Andaikan yang termasuk terlarang betapapun tarikan
luar itu tidak akan diindahkannya karena takut melaksanakan yang dilarang oleh
agamanya.
2. Keadaan masyarakat yang kurang stabil.
Faktor kedua yang ikut mempengaruhi moral masyarakat ialah
kurang stabilnya keadaan, baik ekonomi, sosial, budaya maupun politik.
Kegoncangan atau ketidakstabilan suasana yang menyelimuti seseorang menyebabkan
cemas dan gelisah, akibat tidak dapatnya mencapai rasa aman dan ketentraman
dalam hidup. Misalnya apabila keadaan ekonomi goncang, harga barang-barang naik
turun dalam batas yang tidak dapat diperkirakan lebih dahulu oleh orang-orang
dalam masyarakat, maka untuk mencari keseimbangan jiwa kembali, orang terpaksa
berusaha keras. jika ia gagal dalam usahanya yang sehat, disinilah terjadi
penyelewengan.
3. Banyaknya tulisan dan gambar yang tidak mengindahkan
dasar moral
Suatu hal yang belakangan ini kurang mendapat perhatian kita
ialah tulisan-tulisan, bacaan-bacaan, lukisan-lukisan, siaran-siaran,
kesenian-kesenian dan permainan-permainan yang seolah-olah mendorong anak-anak
muda untuk mengikuti arus mudanya. Segi moral dan mental kurang mendapat
perhatian, hasil-hasil seni itu sekedar ungkapan dari keinginan dan kebutuhan
yang sesungguhnya tidak dapat dipenuhi begitu saja. Lalu digambarkan dengan
sangat realistis, sehingga semua yang tersimpan di dalam hati anak-anak muda
diungkap dan realisasinya terlihat dalam cerita lukisan atau permainan
tersebut. Ini pun mendorong anak-anak muda ke jurang kemerosotan moral.
4. Tidak terlaksananya pendidikan moral yang baik.
Faktor keempat yang juga penting, adalah tidak terlaksananya
pendidikan moral yang baik, dalam rumah tangga, sekolah dan masyarakat.
Pembinaan moral, seharusnya dilaksanakan sejak si anak kecil, sesuai dengan
kemampuan umurnya. Karena setiap anak lahir, belum mengerti mana yang benar dan
mana yang salah, dan belum tahu batas-batas dan ketentuan moral yang berlaku
dalam lingkungannya. Tanpa dibiasakan menanamkan sikap-sikap yang dianggap baik
buat pertumbuhan moral, anak-anak akan dibesarkan tanpa mengenal moral itu.
juga perlu diingatkan bahwa pengertian moral, belum dapat menjamin tindakan
moral. Pada dasarnya moral bukanlah suatu pelajaran atau ilmu pengetahuan yang
dapat dicapai dengan mempelajari, tanpa membiasakan hidup bermoral dari kecil
dan moral itu tumbuh dari tindakan kepada pengertian, tidak sebaliknya.
5. Kurangnya
kasadaran orang tua akan pentingnya pendidikan moral dasar sejak dini
Moral adalah salah satu buah iman oleh karena itu maka agar
anak mempunyai moral yang bagus harus dilandasi dengan iman dan terdidik untuk
selalu ingat pasrah kapada-Nya, dengan begitu anak akan memiliki bekal
pengetahuan untuk terbiasa mulia, sebab benteng religi sudah mengakar di dalam
hatinya.
6. Banyaknya orang melalaikan budi pekerti
Budi pekerti adalah mengatakan atau melakukan sesuatu yang
terpuji atau perangai yang baik. Penanaman budi pekerti dalam jiwa anak sangat
penting apabila dilihat dari hadits Nabi: “Seorang bapak yang mendidik anaknya
adalah lebih baik dari pada bersedekah sebanyak satu sha”. “Tidak ada pemberian
seorang bapak kepada anaknya yang lebih baik dari pada budi pekerti”. Namun
sebagian orang tua melalaikan kepentingan pembinaan budi pekerti dan sopan
santun anak. Para orang tua yang malang itu tidak sadar, bahwa ia telah
menjerumuskan anaknya sendiri ke jurang, padahal pembinaan budi pekerti adalah
hak anak atas orang tuanya seperti hak makan, minum serta nafkah.
7. Suasana rumah tangga yang kurang baik
Faktor yang terlihat dalam masyarakat sekarang ialah
kerukunan hidup dalam rumah tangga kurang terjamin. Tidak tampak adanya saling
pengertian, saling menerima, saling menghargai, saling mencintai diantara suami
istri. Tidak rukunnya ibu bapak menyebabkan gelisahnya anak-anak mereka menjadi
takut, cemas dan tidak tahan berada di tengah-tengah orang tua yang tidak
rukun. Anak-anak yang gelisah dan cemas itu mudah terdorong kepada
perbuatan-perbuatan yang merupakan ungkapan dari rasa hatinya, biasanya mengganggu
ketentraman orang lain.
8. Kurang adanya bimbingan untuk mengisi waktu luang
Suatu faktor yang telah ikut juga memudahkan rusaknya moral
anak-anak muda, ialah kurangnya bimbingan dalam mengisi waktu luang, dengan
cara yang baik dan sehat. Pada rentang usia dini akhir adalah usia dimana anak
suka berkhayal, melamunkan hal yang jauh atau sulit dijangkau. Kalau mereka
dibiarkan tanpa bimbingan dalam mengisi waktu luang maka akan banyak lamunan
yang kurang sehat timbul dari mereka.
9. Kurangnya tempat layanan bimbingan
Terakhir perlu dicatat, bahwa kurangnya tempat layanan
bimbingan dan penyuluhan yang akan menampung dan menyalurkan anak-anak ke arah
mental yang sehat. Dengan kurangnya atau tidak adanya tempat kembali bagi
anak-anak yang gelisah dan butuh bimbingan itu, maka pergilah mereka
berkelompok dan bergabung kepada anak-anak yang juga gelisah. Dari sinilah akan
keluar model kelakuan anak yang kurang menyenangkan.
F. Upaya
pengembangan moral, nilai, dan sikap serta implikasinya bagi pendidikan
Tahap-tahap perkembangan moral pada remaja telah mencapai
pada tahap moralitas hasil interaksi seimbang yaitu secara bertahap anak
mengadakan internalisasi nilai moral dari orangtuanya dan orang-orang dewasa di
sekitarnya. Pada akhir masa remaja terdapat lima perubahan yang dapat
dilukiskan sebagai berikut:
1. Pandangan
moral remaja mulai menjadi abstrak, menifestasi dari ciri ini adalah prilaku
remaja yang suka saling bernasihat sesama teman dan kesukaannya pada kata-kata
mutiara.
2. Pandangan
moral remaja sering terpusat pada apa yang benar dan apa yang salah. Sehingga
remaja sangat antusias pada usaha-usaha reformasi sosial.
3. Penilaian moral
pada remaja semakin mendasarkan diri pada pertimbangan kognitif, yang mendorong
remaja mulai menganalisis etika sosial dan mengambil keputusan kritis terhadap
berbagai masalah moral yang dihadapinya.
4. Penilaian
moral yang dilakukan remaja menunjukkan perubahan yang bergerak dari sifat
egosentris menjadi sosiosentris, sehingga remaja senang sekali bila dilibatkan
dalam kegiatan memperjuangkan nasib sesama, kesetiakawanan kelompok yang
kadang-kadang untuk ini remaja bersedia berkorban fisik.
5. Penilaian
moral secara psikis juga berkembang menjadi lebih mendealam yang dapat
merupakan sumber emosi dan menimbulkan ketegangan-ketegangan psikologis.
Sehingga pada akhir masa remaja moral yang dianutnya diharapkan menjadi
kenyataan hidup dan menjadi barang berharga dalam hidupnya.
Apa yang terjadi dalam diri pribadi seseorang hanya dapat
didekati melalui cara-cara tidak langsung, yakni dengan mempelajari gejala dan
tingkah laku seseorang tersebut, maupun membandingkannya dengan gejala sertra
tingkah laku orang lain. Diantara proses kejiwaan yang sulit untuk dipahami
adalah proses terjadinya dan terjelmanya nilai-nilai hidup dalam diri individu,
yang mungkin didahului oleh pengenalan nilai secara intelektual,disusul oleh
penhayatan nilai tersebut, dan kemudian tumbuh didalam diri seseorang
sedemikian rupa kuatnya sehingga seluruh jalan pikiran, tingkah lakunya serta
sikapnya terhadap segala sesuatu di luar dirinya, bukan saja diwarnai tetapi
juga dijiwai oleh nilai tersebut
Karena itu, ada kemungkinan bahwa ada individu yang tahu tentang
sesuatu nilai tetap menjadi pengetahuan. Tidak semua individu mencapai tingkat
perkembangan moral seperti yang diharapkan, maka kita dihadapkan dengan masalah
pembinaan. Adapun upaya-upaya yang dilakukan dalam mengembangkan nilai, moral
dan sikap remaja adalah:
a. Menciptakan
Komunikasi
Dalam komunikasi didahului dengan pemberian informasi
tentang nilai-nilai dan moral. Anak tidak pasif mendengarkan dari orang dewasa
bagaimana seseorang harus bertingkah laku sesuai dengan norma dan nilai-nilai
moral, tetapi anak-anak harus dirangsang supaya lebih aktif. Hendaknya ada
upaya yang mengikutsertakan remaja dalam
pembicaraan dan dalam pengambilan keputusan keluarga. Sedangkan dalam kelompok sebaya, remaja turut serta
secara aktif dalam tanggung jawab dan penentuan maupun keputusan kelompok.
Disekolah para remaja hendaknya diberi kesempatan
berpartisipasi untuk mengembangkan aspek moral, misalnya dalam kerja
kelompok,sehingga dia belajar untuk tidak melakukan sesuatu yang akan merugikan
orang lain karena hal ini tidak sesuai dengan nilai atau norma moral.
b. Menciptakan Iklim Lingkungan yang Serasi
Seseorang yang mempelajari nilai hidup tertentu dan moral,
kemudian berhasil memiliki sikap dan tingkah laku sebagai pencerminan nilai
hidup tersebut umunya adalah seseorang yang hidup dalam lingkungan yang secara
positif, jujur, dan konsekuen yang senantiasa mendukung bentuk tingkah laku
yang merupakan pencerminan nilai hidup tersebut. Ini berarti antara lain, bahwa
usaha pengembangan tingkah laku nilai hidup hendaknya tidak hanya mengutamakan
pendekatan-pendekatan intelektual semata, tetapi mengutamakan adanya lingkungan
yang kondusif dimana factor-faktor lingkungan itu sendiri merupakan penjelmaan
yang konkret dari nilai-nilai hidup tersebut. Karena lingkungan merupakan
factor yang cukup luas dan sangat bervariasi, maka tampaknya yang perlu
diperhatikan adalah lingkungan sosial terdekat terutama mereka yang berfungsi
sebagai pendidik dan Pembina yaitu orang tua dan guru.
DAFTAR PUSTAKA
Abin Syamsuddin Makmun. 2003.
Psikologi Pendidikan. Bandung : PT Rosda Karya Remaja.
Calvin S. Hall & Gardner
Lidzey (editor A. Supratiknya). 2005. Teori-Teori Psiko Dinamik (Klinis).
Jakarta : Kanisius
Chaplin, J.P. (terj. Kartini
Kartono).2005. Kamus Lengkap Psikologi. Jakarta : P.T. Raja Grafindo Persada.
Desmita. 2012. Psikologi
Perkembangan Peserta Didik. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.
Hartinah, Sitti. 2008.
Perkembangan Peserta Didik. Bandung: Refika Aditama.
Hurlock, Elizabeth B. 1980.
Developmental Phsychology. New Yuork : McGraw-Hill Book Company.
Jufri, A. Wahab. 2010. Belajar
dan Pembelajaran Sains. Mataram: Arga Puji Press.
Muhibbin, Syah. 2010. Psikologi
Pendidikan dengan Pendekatan Baru. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Nana Syaodih Sukmadinata. 2005.
Landasan Psikologi Proses Pendidikan. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya.
Santrock, John W. 2007. Psikologi
Pendidikan edisi kedua. Jakarta :
Kencana.
Slavin, Robert E. 2008. Psikologi
Pendidikan: Teori dan Praktik. Jakarta: PT. Indeks.
Sunarto dan Ny. B. Agung
Hartono.2008. Perkembangan Peserta Didik. Jakarta:Rineka Cipta.
Syamsu Yusuf LN. 2003. Psikologi
Perkembangan Anak dan Remaja. Bandung : PT Rosda Karya Remaja.
https://safnowandi.wordpress.com/2012/11/04/teori-perkembangan-kepribadian-sosial-dan-moral/
[Jum’at,1 Mei 2015. 20:59].

Tidak ada komentar:
Posting Komentar