KREATIVITAS: Is not an option, but it's essential
Kreativitas
siswa masih merupakan potensi yang masih harus dikembangkan baik melalui
pendidikan formal maupun melalui pendidikan informal. Menurut ahli tersebut, di
Indonesia sudah tampak adanya perhatian terhadap masalah itu, tetapi tampaknya
belum cukup memadai. Demikian pula pelaksanaannya di sekolah-sekolah masih
sangat memprihatinkan. Selama ini masih cukup banyak ditemui hambatan dan
kelemahan yang membatasi pertumbuhan dan perkembangan kreativitas para siswa,
misal: kurangnya pengetahuan dan latihan para guru tentang kreativitas, sistem
evaluasi yang terlalu menekankan pada jawaban benar dan tidak benar tanpa
memperhatikan prosesnya. Selain itu terkadang orang tua pun dapat menghambat
anaknya dalam pengembangan kreativitas. Tujuan yang lebih penting ialah
pembentukan sifat kreatifnya. Dalam hal ini para siswa perlu dirangsang dan
dipupuk minat dan sikapnya untuk mau melibatkan diri dalam proses kreatif.
A.
Pengertian Kreativitas
Kreativitas merupakan kemampuan yang dimiliki seseorang untuk menemukan dan
menciptakan suatu hal baru,cara-cara baru, model baru, yang berguna bagi
dirinya dan masyarakat. Hal-hal baru itu tidak selalu sesuatu yang sama sekali
tidak pernah ada sebelumnya, unsur-unsurnya bisa saja telah ada sebelumnya,
tetapi individu menemukan kombinasi baru, konstruk baru yang memiliki kualitas
yang berbeda dengan keadaan sebelumnya. Jadi, hal baru itu adalah sesuatu yang
bersifat inovatif. Kreativitas memegang peranan penting dalam kehidupan dan
perkembangan manusia. Kreativitas banyak dilandasi oleh kemampuan intelektual,
seperti intelegensi bakat dan kecakapan hasil belajar, tetapi juga didukung
oleh faktor-faktor afektif dan psikomotor.
Menurut David Campbell, Kreativitas adalah suatu kemampuan untuk
menciptakan hasil yang sifatnya baru, inovatif, belum ada sebelumnya, menarik,
aneh dan berguna bagi masyarakat.
Pengertian Kreativitas menurut para ahli lainnya :
1. Barron (1982 : 253)
Kreativitas
adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru. Sesuatu yang baru disini
bukan berarti harus sama sekali baru, tetapi dapat juga sebagai kombinasi dari
unsur-unsur yang telah ada sebelumnya.
2. Guilford (1970 : 236)
Kreativitas
mengacu pada kemampuan yang menandai cirri-ciri seorang kreatif.
3. Utami Munandar (1992 : 41)
Kreativitas
adalah kemampuan yang mencerminkan kelancaran, keluwesan, dan orisinalitas
dalam berpikir serta kemampuan untuk mengelaborasi suatu gagasan.
4. Rogers (1992 : 48)
Kreativitas
adalah proses munculnya hasil-hasil baru dalam suatu tindakan.
5.
Drevdahl (Hurlock; 1978 : 3)
Kreativitas adalah kemampuan untuk memproduksi komposisi dan
gagasan-gagasan baru yang dapat berwujud aktivitas imajinatif atau sentesis
yang mungkin melibatkan pembentukan pola-pola baru dan kombinasi dari
pengalaman masa lalu yang dihubungkan dengan yang sudah ada pada situasi
sekarang.
6.
Torannce
Kreativitas adalah proses kemampuan individu untuk memahami
kesenjangan-kesenjangan atau hambatan-hambatan
dalam hidupnya, merumuskan hipotesis-hipotesis baru dan mengkomunikasikan
hasil-hasilnya, serta sedapat mungkin memodifikasi dan menguji
hipotesis-hipotesis yang telah dirumuskan.
Selain itu, pengertian
kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru, berdasarkan data,
informasi, atau unsur-unsur yang ada. Kreativitas (berpikir kreatif atau
berpikir divergen) adalah kemampuan—berdasarkan data atau informasi yang
tersedia—menemukan banyak kemungkinan jawaban terhadap suatu masalah, di mana
penekanannya adalah pada kuantitas, ketepetgunaan, dan keragaman jawaban. Jadi,
secara operasional kreativitas dapat dirumuskan sebagai “kemampuan yang
mencerminkan kelancaran, keluwesan (fleksibilitas), dan orisinilitas dalam
berpikir, serta kemampuan untuk mengelaborasi (mengembangkan, memperkaya,
memperinci) suatu gagasan.”
Ayat
al-qur’an yang menerangkan tentang perintah tentang kreativitas secara tersirat
terdapat dalam Surah Al Baqarah ayat 219. Allah berfirman :
كَذَلِكَ
يُبيِّنُ اللّهُ لَكُمُ الآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
Artinya : “Demikianlah, Alah
menerangkan kepadamu ayat-ayat –Nya, agar kamu berpikir” (QS. Al Baqarah [2]:
219)
Ayat di atas
memberikan penjelasan bahwa sebenarnya Islam pun dalam hal kekreativitasan
memberikan kelapangan pada umatnya untuk berkreasi dengan akal pikirannya dan
dengan hati nuraninya (qalbunya) dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hidup
di dalamnya. Bahkan, tidak hanya cukup sampai di sini, dalam al Qur’an sendiri
pun tercatat lebih dari 640 ayat yang mendorong pembacanya untuk berpikir kreatif.
Dalam agama
Islam dikatakan bahwa Tuhan hanya akan mengubah nasib manusia jika manusia mau
melakukan usaha untuk memperbaikinya. Allah berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا
بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ ۗ
Artinya : “Sesungguhnya Allah tidak
akan merubah nasib suatu kaum, sampai mereka sendiri mengubah dirinya.” (QS. Ar
Ra’du [13]: 11)
Islam sebagai sebuah keyakinan yang bersumber
dari al Qur’an dan al Hadits dianggap oleh beberapa kalangan sebagai agama yang
tradisional, terbelakang, dan kaku. Pendapat ini dikemukakan oleh kalangan
pemikir barat yang tidak mengetahui perkembangan sejarah Islam. Jika kita
melihat pada masa silam, Islam banyak melahirkan ilmuwan-ilmuwan besar yang
tidak hanya sekedar memiliki inteligensi tinggi, tapi juga memiliki kreativitas
yang tinggi. Sebut saja Ibnu Sina, Salman al Farisi, dan para sahabat lain yang
menggunakan pemikiran kreatifnya dalam mengembangkan pengetahuan di bidang
mereka masing-masing.
B. Perkembangan Kreativitas
1.
Tahap sensorik – motorik ( 0 – 2
tahun)
Pada tahap ini belum memiliki kemampuan untuk mengembangkan kreativitasnya.
Sebab, pada tahap ini tindakan-tindakan anak masih berupa tindakan-tindakan
fisik yang bersifat refleksif, pandangannya terhadap objek masih belum
permanen, belum memiliki konsep tentang ruang dan waktu, belum memiliki konsep
tentang sebab-akibat, bentuk permainannya masih merupakan pengulangan
reflek-reflek, belum memiliki konsep tentang diri, ruang dan belum memiliki
kemampuan berbahasa.
2.
Tahap Praoperasional ( 2 – 7 tahun)
Pada tahap ini kemampuan mengembangkan kreativitas sudah mulai tumbuh
karena anak sudah mulai tumbuh karena anak sudah mulai mengembangkan memori dan
telah memiliki kemampuan untuk memikirkan masa lalu dan masa yang akan datang,
meskipun dalam jangka waktu yang pendek.
3.
Tahap Operasional Konkrit ( 7 – 11
tahun)
Faktor-faktor yang memungkinkan semakin berkembangnya kreativitas itu
adalah:
a.) Anak sudah
mulai mampu untuk menampilkan operasi-operasi mental
b.) Mulai mampu berpikir logis dalam bentuk yang sederhana
c.) Mulai berkembang kemampuan untuk memelihara identitas-identitas diri
d.) Konsep tentang ruang sudah semakin meluas
e.) Sudah
amat menyadari akan adanya masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang
f.) Sudah
mampu mengimajinasikan sesuatu, meskipun biasanya masih memerlukan bantuan
objek-objek konkrit.
4.
Tahap Operasional Formal ( 11 tahun
ke atas)
Ada beberapa faktor yang mendukung berkembangnya potensi kreativitas ini,
yakni :
a.) Remaja sudah mampu melakukan kombinasi tindakan secara proposional
berdasarkan pemikiran logis
b.)Remaja sudah mampu melakukan kombinasi objek-objek secara proporsional
berdasarkan pemikiran logis
c.) Remaja sudah memiliki pemahaman tentang ruang relative
d.) Remaja sudah memiliki pemahaman tentang waktu relative
e.) Remaja sudah mampu melakukan pemisahan dan pengendalian variabel-variabel
dalam menghadapi masalah yang kompleks
f.) Remaja sudah mampu melakukan abstraksi relative dan berpikir hipotesis
g.) Remaja sudah memiliki diri ideal
h.) Remaja
sudah menguasai bahasa abstrak
C. Faktor-faktor
Yang Mempengaruhi Kreativitas
Faktor-faktor
yang mempengaruhi kreativitas, menurut Rogers adalah :
1. Faktor internal individu
Faktor internal, yaitu faktor yang
berasal dari dalam individu yang dapat mempengaruhi kreativitas, diantaranya :
a)
Keterbukaan terhadap pengalaman dan rangsangan dari luar atau dari dlam
individu. Keterbukaan terhadap pengalaman adalah kemampuan menerima segala
sumber informasi dari pengalamn hidupnya sendiri dengan menerima apa adanya,
tanpa ada usaha defenser, tanpa kekakuan terhadap pengalamn-pengalaman
tersebut. Dengan demikian individu kreatif adalah individu yang mampu menerima
perbedaan.
b)
Evaluasi internal, yaitu kemampuan individu dalam menilai produk yang
dihasilkan ciptaan seseorang ditentukan oleh dirinya sendiri, bukan karena
kritik dan pujian dari orang lain. Walaupun demikian individu tidak tertutup
dari kemungkinan masukan dan kritikan dari orang lain.
c)
Kemampuan untuk bermain dan mengadakan eksplorasi terhadap unsur-unsur,
bentuk-bentuk, konsep atau membentuk kombinasi baru dari hal-hal yang sudah ada
sebelumnya.
2. Faktor eksternal (lingkungan)
Faktor eksternal (lingkungan) yang
dapat mempengaruhi kreativitas individu adalah lingkungan kebudayaan yang
mengandung keamanan dan kebebasan psikologis. Peran kondisi lingkungan mencakup
lingkungan dalam arti kata luas yaitu masyarakat dan kebudayaan. Kebudayaan
dapat mengembangkan kreativitas jika kebudayaan itu memberikan kesempatan adil
bagi pengembangan kreativitas potensial yang dimiliki anggota masyarakat.
Sedangkan faktor-faktor
yang mempengaruhi kreativitas, menurut Hurlock (1993) adalah:
a.) Jenis
kelamin
Tingkat kreatifitas laki-laki lebih tinggi dari pada perempuan, terutama setelah
berlalunya masa kanak-kanak. Untuk sebagian besar hal ini disebabkan oleh
perbedaan perlakuan terhadap anak laki-laki dan anak perempuan. Anak laki-laki
diberi kesempatan untuk mandiri, didesak oleh teman sebaya untuk lebih
mengambil resiko dan di dorong oleh para orang tua dan guru untuk lebih
menunjukan inisiatif dan orisinilitas.
b.) Status sosioekonomi
Anak dari kelompok sosioekonomi yang lebih tinggi cenderung lebih kreatif
dari pada anak kelompok yang sosioekonomi rendah. Lingkungan anak kelompok sosioekonomi
yang lebih tinggi memberi lebih banyak kesempatan untuk memperoleh pengetahuan
dan pengalaman yang diperlukan bagi kreativitas.
c.) Urutan kelahiran
Anak dari berbagai urutan kelahiran menunjukan tingkat kreativitas yang
berbeda. Perbedaan ini lebih menekankan pada lingkungan daripada bawaan. Anak
yang lahir di tengah, belakang dan anak tunggal mungkin memiliki kreativitas
yang lebih tinggi dari pada anak pertama. Umumnya anak yang lahir pertama lebih
ditekan untuk menyesuaikan diri dengan harapan orang tua, tekanan ini lebih
mendorong anak untuk menjadi anak yang penurut dari pada anak pencipta.
d.) Ukuran keluarga
Anak dari keluarga kecil bilamana
kondisi lain sama cenderung lebih kreatif dari pada anak dari keluarga besar.
Dalam keluarga besar cara mendidik anak yang otoriter dan kondisi sosio ekonomi
kurang menguntungkan mungki lebih mempengaruhi dan menghalangi perkembangan
kreativitas.
e.) Lingkungan
Anak yang tinggal di lingkungan kota cenderung lebih kreatif daripada anak
yang tinggal di lingkungan desa. Dikarenakan fasilitas yang ada di kota lebih
memadai atau menunjang daripada di desa.
f.) Intelegensi
Setiap Anak yang lebih pandai menunjukan kreativitas yang lebih besar dari
pada anak yang kurang pandai. Mereka mempunyai lebih banyak gagasan baru untuk
menangani suasana sosial dan mampu merumuskan lebih banyak penyelesaian bagi
konlik tersebut.
D.
Upaya Mengembangkan Kreativitas dan Implikasinya Dalam Pendidikan
Implikasi dari perkembangan
kreativitas anak terhadap pembelajaran di sekolah dasar adalah terletak pada
perlunya pengembangan KBM sehingga mampu mengembangkan potensi kreativitas
anak. Ketika siswa masih berada pada level yang bawah, seharusnya mulai mengkondisikan
dirinya untuk meningkatkan kemampuan kreatifnya tanpa harus menunda-nundanya.
Oleh karenanya guru dituntut bertanggung jawab untuk menjadi fasilitator dan
pembimbing dalam mengajar dan memanaj kelas.
Dalam konteks relasi dengan anak-anak kreatif Torrance (1977) menamakan
relasi bantuan dengan istilah “Creative relationship” yang memiliki
karakteristik sebagai berikut :
1. Pembimbing
berusaha memahami pikiran dan perasaan anak
2. Pembimbing mendorong anak untuk mengungkapkan gagasan-gagasannya tanpa
mengalami hambatan
3. Pembimbing lebih menekan pada proses daripada hasil sehingga pembimbing
dituntut mampu memandang permasalahan anak sebagai bagian dari keseluruhan
dinamika perkembangan dirinya.
4. Pembimbing tidak memaksakan pendapat, pandangan, atau nilai-nilai tertentu
kepada anak.
5. Pembimbing berusaha mengeksplorasi segi-segi positif yang dimiliki anak dan
bukan sebaliknya mencari-cari kelemahan anak.
Dedi Supriadi (1994) mengemukakan sejumlah bantuan yang dapat digunakan
untuk membimbing perkembangan anak-anak kreatif, yaitu sebagai berikut :
1. Menciptakan rasa aman kepada anak untuk mengekspresikan kreativitasnya
2. Mengakui dan menhargai gagasan-gagasan anak
3. Menjadi pendorong bagi anak untuk mengkombinasikan dan mewujudkan gagasan-gagasannya.
4. Membantu anak memahami divergensinya dalam berpikir dan bersikap dan bukan
malah menghukumnya
5. Memberikan peluang untuk mengkomunikasikan gagasan-gagasannya
6. Memberikan informasi-informasi mengenai peluang-peluang yang tersedia.
KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan di atas,
dapat disimpulkan bahwa :
1.
Kreativitas merupakan kemampuan yang
dimiliki seseorang untuk menemukan dan menciptakan suatu hal baru,cara-cara
baru, model baru, yang berguna bagi dirinya dan masyarakat.
2.
Perkembangan kreativitas sebagai berikut:
a.
Tahap sensorik – motorik ( 0 – 2
tahun)
b.
Tahap Praoperasional ( 2 – 7 tahun)
c.
Tahap Operasional Konkrit ( 7 – 11
tahun)
d.
Tahap Operasional Formal ( 11 tahun
ke atas)
3. Faktor-faktor
yang mempengaruhi kreativitas adalah sebagai
berikut:
a. Faktor Internal Individu (Keterbukaan
terhadap pengalaman dan rangsangan dari luar atau dari dlam individu, Evaluasi
internal, Kemampuan untuk bermain dan mengadakan eksplorasi)
b. Faktor Eksternal (Lingkungan)
4. Upaya mengembangkan kreativitas
dan implikasinya dalam pendidikan adalah sebagai berikut:
a.) Pembimbing
berusaha memahami pikiran dan perasaan anak
b.) Pembimbing
mendorong anak untuk mengungkapkan gagasan-gagasannya tanpa mengalami hambatan
c.) Pembimbing
lebih menekan pada proses daripada hasil sehingga pembimbing dituntut mampu
memandang permasalahan anak sebagai bagian dari keseluruhan dinamika
perkembangan dirinya.
d.) Pembimbing
tidak memaksakan pendapat, pandangan, atau nilai-nilai tertentu kepada anak.
e.) Pembimbing
berusaha mengeksplorasi segi-segi positif yang dimiliki anak dan bukan
sebaliknya mencari-cari kelemahan anak.
DAFTAR PUSTAKA
Munandar, Utami. 1992. Mengambangkan
Bakat dan Kreativitas Anak Sekolah. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana
Indonesia.
Munandar,
Utami. (2004). Pengembangan Kreativitas Anak Berbakat. Jakarta: PT. Asdi
Mahasatya.
Semiawan,
Conny R. (1999). Perkembangan dan Belajar Peserta Didik. Jakarta: Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi Proyek Pendidikan Guru Sekolah Dasar Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan.
https://psikologikreativitasumpwordpress.com/2011/12/16/faktor-faktor-yang-mempengaruhi-kreativitas/[diakses pada Jumat,
08 Mei 2015 pukul 10:45]
haris-berbagi.blogspot.com/2010/11/kreativitas-dalam-perspektif-islam.html?m=[diakses pada
Jumat, 08 Mei 2015 pukul 11:03]
http://www.psychologymania.com/2011/07/kreativitas-identifikasi-perkembangan.html
[diakses pada Jumat, 08 Mei 2015 pukul 11:16]

Tidak ada komentar:
Posting Komentar