Anak Berkebutuhan Khusus : Real Story.
Istilah tunarungu diambil dari kata
“tuna” dan “rungu”, tuna artinya kurang dan rungu artinya pendengaran. Orang
dikatakan tunarungu apabila ia tidak mampu mendengar atau kurang mampu
mendengar suara yang pada umumnya ada pada ciri fisik orang tunarungu.
Tunarungu adalah seseorang yang
mengalami kekurangan atau kehilangan kemampuan mendengar baik sebagian atau
seluruhnya yang diakibatkan karena tidak berfungsinya sebagian atau seluruh
alat pendengaran, sehingga ia tidak dapat menggunakan alat pendengaranya dalam
kehidupan sehari-hari yang membawa dampak terhadap kehidupannya secara
kompleks. Disamping ini adalah contoh Anak Berkebutuhan Khusus penyandang Tunarungu, sebuta saja inisial PN yang dimana sejak kecil tidak dapat mendengar maupun berbicara, namun ia masih bisa tersenyum walau hampa pendengaran dan hampa pelafalan.
Menurut Donald F. Morees (1978:3) dalam
Murni Winarsih (2007), mendefinisikan tunarungu sebagai berikut:
Hearing impairment a generic term
indicating a hearing disability that may range in severty from mild to profound
it concludes hearing disability preclude succesfull processing of linguistic
information through audition, with or without a hearing aid. A hard of hearing
is one who generally with use of hearing aid, hs residual hearing sufficient to
enable succesfull processing og linguistic information through audition.
Dari definisi tersebut dapat diartikan
bahwa tunrungu adalah suatu istilah umum yang menunjukan kesulitan mendengar
atau tuli yang memiliki kehilangan pendengaran.
A. CIRI-CIRI TUNARUNGU
a)
Dalam segi fisik:
1) Cara berjalannya kaku dan anak
membungkuk.
Hal ini disebabkan terutama terhadap
alat pendengaran.
2) Gerakan matanya cepat agak beringas.
Hal ini menunjukkan bahwa ia ingin
menangkap keadaan yang ada di sekelilingnya.
3) Gerakan kaki dan tangannya sangat
cepat atau kidal.
Hal tersebut tampak dalam mengadakan
komunikasi dengan gerak isyarat.
4) Pernafasannya pendek dan agak
terganggu.
b)
Ciri khas dari segi intelegensi
Intelegensi merupakan faktor yang sangat
penting dalam belajar, meskipun disamping itu ada faktor – faktor lain yang
dapat diabaikan. begitu saja seperti kondisi kesulitan, faktor lingkungan
intelegensi merupakan motor dari perkembangan siswa.
c)
Ciri – ciri dari segi sosial
1) Perasaan rendah diri dan merasa
diasingkan oleh keluarga atau masyarakat.
2) Perasaan cemburu dan salah sangka
diperlakukan tidak adil
3) Kurang menguasai irama gaya bahasa.
d)
Ciri – Ciri khas dari segi emosi
Kekurangan bahasa lisan dan tulisan
seringkali menyebabkan
siswa tuna rungu akan menafsirkan
sesuatu negative atau salah dalam hal pengertiannya. Hal ini disebabkan karena
tekanan pada emosinya
B.
KLASIFIKASI TUNARUNGU
·
0 db :
Menunjukan pendengaran yang optimal
·
0 – 26 db :
Menunjukan seseorang masih mempunyai
pendengaran yang optimal
·
27 – 40 db :
Mempunyai kesulitan mendengar bunyi –
bunyi yang jauh, membutuhkan tempat duduk yang strategis letaknya dan
memerlukan terapi bicara .
( tergolong tunarungu ringan )
·
41 – 55 db :
Mengerti bahasa percakapan, tidak dapat
mengikuti diskusi kelas, membutuhkan alat bantu dengar dan terapi bicara
( tergolong tunarungu sedang )
·
56 – 70 db :
Hanya bisa mendengar suara dari jarak
yang dekat, masih punya sisa pendengaran untuk belajar bahasa dan bicara dengan
menggunakan alat Bantu dengar serta dengan cara yang khusus. (tergolong
tunarungu berat )
·
71 – 90 db :
Hanya bisa mendengar bunyi yang sangat
dekat, kadang – kadang dianggap tuli, membutuhkan pendidikan khusus yang
intensif, membutuhkan alat Bantu dengar dan latihan bicara secara khusus.
( tergolong tunarungu berat )
·
91 db :
Mungkin sadar akan adanya bunyi atau
suara dan getaran, banyak bergantung pada penglihatan dari pada pendengaran
untuki proses menerima informasi dan yang bersangkutan diangap tuli ( tergolong
tunarungu berat sekali )
C.
MENGIDENTIFIKASI, ASSESMEN DAN INTERVESI DINI
Istilah identifikasi dimaknai sebagai
proses penjaringan dan menemukan anak yang mempunyai kelainan atau masalah.
Identifikasi dilakukan oleh orangtua, guru atau anggota keluarga lain. Proses
identifikasi melakukan proses terhadap penyimpangan dengan memperhatikan gejala
awal.
Assesmen adalah suatu proses pengumpulan
informasi tentang seorang anak yang digunakan untuk mempertimbangan dan
keputusan yang digunakan untuk membuat pertimbangan dan kebutuhan yang
berhubungan dengan anak tersebut.
Intervensi dini suatu kegiatan edukatif
dengan memberikan pengaruh dengan layanan –layanan khusus pada anak yang
mengalami masalah atau gangguan. Intervensi diawali dengan stimulasi dini yang
melakukan perubahan terhadap anak dan tidak memandang anak sebagai manusia yang
memiliki potensi dan berbagai keinginan serta peran orangtua untuk mengikuti intruksi-intruksi yang
diberikan oleh terapis.
Merujuk pengertian assessmen, maka
petugas atau orang yang melakukan assesmen dapat mengetahui informasi anak
kelainan tersebut dan dilanjutkan dengan kegiatan identifikasi. Kegiatan
identifikasi dan intervensi dini didasari pada anggapan anak yang mengalami
hambatan dapat diatasi dengan cepat jika gejala awal sudah diketahui. Ada
beberapa intervensi anak tunarungu diantaranya :
a)
Intervensi dini secara medis yang dilakukan oleh dokter anak, dokter THT
dan audiologi melalui pengukuran dejarat ketulian
b)
Intervensi dini secara prostetik dengan memberikan alat bantu dengar
sesuai dengan derajat ketulian
c)
Intervensi dini secara habilitatif dengan memberikan pemerolehan bahasa
kepada anak melalui pendidikan bahasa lisan melalui pemberian stimulasi atau
rangsangan kepada anak tunarungu.
D.
KOMUNIKASI UNTUK TUNARUNGU
Mayoritas mengenai penyandang tunarungu
lebih nyaman berkomunikasi dengan menggunakan bahasa isyarat dikarnakan karena
keterbatasan yang mereka miliki, mereka merasa lebih dihargai. Sebagai orang
yang dapat mendengar, alangkah eloknya jika kita menghargai orang yang
berkelainan dengan ikut menggunakan bahasa isyarat dalam berkomunikasi dengan
orang penyandang tunarungu. Jika betul dipelajari sebenarnya mudah untuk
praktek. Dasar penggunaan bahasa isyarakt ada tiga, yaitu expresi, oral dan
gerak tangan
Dengan bahasa isyarat kita membantu
orang penyandang tunarungu dalam berkomunikasi. Karena pada dasarnya orang
penyandang tunarungu masih mengalami sisi kesulitan dalam merangkat kata atau
peletakan kata baik dalam pengucapan, maupun dalam penulisan.
Kemapuan komunikasi yang dimiliki
tunarungu terbatas dalam menyampaikan pemikiran, perasaan, gagasan, kebutuhan,
dan kehendaknya pada orang lain seperti perkataan. Pada remaja tunarungu
menggunaan komunikasi khusus yaitu menggunakan isyarat, gerak bibir, ejaan
jari, mimic atau gesture, serta pemampaan sisa pendengaran dengan menggunakan
alat bantu atau hearing aid.
Untuk komunikasi anak tunarungu tidak
berbeda dengab anak yang bisa mendengar, yaitu bentuk komunikasi expresif dan
reseftif. Komunikasi expresif meliputi berbicara, berisyarat, berejaan jari,
menulis dan mimik. Sedangkan komunikasi reseftif meliputi membaca ujaran,
membaca isyarat, membaca ejaan jari, membaca mimik, serta pemanfaatan sisa
pendengaran dengan alat bantu. Komunikasi tersebut digunakan dengan menggunakan
kode, yaitu cara verbal dan non verbal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar